5 Syarat Air Bersih dan Sehat



Data Kementerian Kesehatan menyebutkan air minum adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Air yang bersih yaitu harus tidak berbau, warnanya jernih, rasanya tawar, dan tidak terpapar secara langsung dengan sinar matahari, dan tidak memiliki endapan di bagian bawah air.

Lalu apa saja syarat lain air minum yang sehat?

1. Jangan Keruh

Misalnya, air minum tidak boleh memiliki tingkat kekeruhan di atas 5,0 nephelometric turbidity unit (NTU). Air minum yang sehat dapat dilihat kasat mata dari kekeruhannya.

2. pH atau Tingkat Keasaman

Di antara zat kimia berbahaya lainnya yang dapat ditemukan dalam air, tingkat pH juga merupakan salah satu faktor yang sangat diperhatikan. pH aman standar layak minum 6,5 – 8,5.

3. Bebas Zat Kimia

Zat kimia lainnya seperti arsenik, merkuri, timbal, besi, mangan, aluminium, tembaga juga bahaya jika diminum. Maka bisa dibantu dengan alat
penyaring air.

4. Bebas Bakteri

Air harus tereliminasi dari zat biologis seperti bakteri e. Coli dan coliform sehingga menjaga keluarga Indonesia dari penyakit pencernaan. Harus sedimen, karat, ganggang dan partikel berbahaya lainnya memasuki air.

5. Tidak Berbau

Tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna. Tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya. Tidak mengandung logam berat. Bebas dari kuman, virus, bakteri serta kandungan lainnya seperti telur serangga dan pasir.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages